Wednesday, June 24, 2020

CARA DOWNLOAD KTR PERAWAT

KARTU TANDA REGITRASI (KTR) PERAWAT

Akhir 2019 lalu, temen - temen Perawat Indonesia di Qatar mendapatkan kesempatan menyambut para tamu dari Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Konsil ini adalah konsil yang menangani semua urusan perijinan (license) untuk semua profesi tenaga kesehatan di Indonesia (kecuali profesi dokter dan dokter gigi).

Waktu itu kami sempat mengusulkan agar format Surat Tanda Registrasi (STR) bisa diakses secara online di laman KTKI dan disediakan juga format seukuran Kartu Pengenal.

Alasan kami adalah agar Kartu tersebut dapat kami cetak dan dapat dipakai pada saat bekerja. Ide ini kami dapat dari apa yang temen - temen jalani di Qatar. Di Qatar, setiap tenaga kesehatan yang bekerja wajib memakai Medical License-nya.

Alhamdulillah, sesuai informasi dari Ketua Organisasi PPNI DPLN Qatar Bapak Sukartana bahwa Kartu Tanda Registrasi (KTR) dapat diakses di laman KTKI.


Tanpa menunggu lama, saya langsung berselancar ke laman https://ktki.kemkes.go.id/registrasi. Saya pun langsung login dengan email dan PIN yang sudah saya daftarkan dan dapatkan sebelumnya.


Sempat tidak bisa mengakses KTR, akhirnya dengan bantuan Pak Ketua dan helpdesk KTKI, KTR saya dapat didownload. Kereenn!!!

Setelah sukses login ke laman KTKI, maka kita akan diarahkan ke halaman berikutnya. Pada halaman tersebut akan muncul 4 ikon, yaitu Registrasi baru, Registrasi ulang, Cek status dan Cetak kartu registrasi.


Nah, untuk dapat melihat dan mencetak KTR, kita langsung klik tulisan Cetak kartu registrasi. Dari sini kita akan diarahkan ke halaman baru. Selanjutnya dokumen KTR akan muncul dalam format PDF. Kita bisa langsung menyimpannya untuk arsip, mencetaknya atau bisa mengecek sewaktu - waktu di website KTKI.


Terima kasih KTKI. Terus berbenah menuju pelayanan yang lebih baik.

Dukhan, 24 Juni 2020
Ditulis oleh Sugeng R. Bralink
#ktki #strperawat #ktrperawat #nursinglicense

Foto ilustrasi KTR: format asli KTR dengan editing pada foto dan barcode. Kemudian pada nama dan nomor STR juga saya tutupi.

6 comments: