Saturday, June 20, 2020

Zoominar 01: Permasalahan APD Salah Satu Penyebab Penularan Covid-19


Pada 4 Mei 2020 menjadi milestone bagi DPP PPNI (Dewan Pengurus Pusat - Persatuan Perawat Nasional Indonesia) ditengah pandemi covid-19. Pada hari tersebut digelar kegiatan seminar online perdana yang dikenal dengan Zoominar. Dinamai Zoominar karena memakai aplikasi Zoom, dan disandingkan dengan penggalan kata Seminar. 

Ditengah 'perang' melawan covid-19, Perawat menjadi salah satu profesi yang berada di garda depan. Perawat memiliki risiko tinggi terhadap kemungkinan terpapar virus corona. Seperti kita tahu bahwa virus ini sangatlah menular melalui respiratory droplets (percikan dari saluran pernafasan).

Pada kegiatan zoominar perdana ini, dimoderatori oleh Ners Erwin. Topik yang dibawakan adalah permasalahan APD salah satu penyebab penularan covid-19. Pada sesi pembukaan diisi sambutan oleh Ketua DPP PPNI, Bapak Harif Fadhillah. Kemudian dilanjutkan sambutan dari Tim Pakar Satgas Covid-19 DPP PPNI. Dilanjutkan dua materi utama disampaikan oleh Ketua HIPPII Pusat (Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendalian Infeksi Indonesia), Ibu Wardanela Yusuf dan Ibu Bernadetta (Ketua HIPPII Jawa Timur).


Dalam sambutan perdananya, Pak Harif menyampaikan selamat datang pada seluruh perawat indonesia pada event perdana daily zoominar PPNI dengan tema Perawat garda terdepan pelayanan covid-19.

Update ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan

Kegiatan ini dikelola oleh Satgas Covid DPP PPNI. Menurut Ketua Umum PPNI, zoominar ini menjadi sangat penting bagi para perawat. Salah satu alasannya karena masih tingginya paparan virus covid-19.

Menurut beliau, per 4 Mei 2020 melalui pemantauan internal terdapat 593 ODP (Orang Dalam Pemantauan), 47 PDP (Pasien Dalam Pengawasan), 65 orang dirawat, 93 OTG (Orang Tanpa Gejala), 3 orang sembuh, 50 orang positif covid-19, dan 18 sejawat perawat telah berpulang ke haribaan Ilahi.

Maka Pak Harif menghimbau agar perawat harus senantiasa meng-update ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan khususnya terkait dengan covid-19 ini. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kita (keperawatan), dan yang kedua adalah bagaimana meningkatkan keamanan terkait dengan perawat itu sendiri dalam rangka penanganan covid-19 agar tidak tertular.

Hal tersebut senada dengan pernyataan ICN pada bulan 17 April 2020 lalu bahwa pentingnya APD menjadi sesuatu yang absolut, yang harus diperjuangkan, yang harus juga disediakan dan dipenuhi oleh semua yang berkewajiban, antara lain Pemerintah, Gugus Tugas dan masyarakat, papar Harif Fadhillah.

Tak hanya persoalan ketersediaan APD, yang tak kalah pentingnya adalah tentang pengelolaan, pemakaian (donning), melepas (doffing), bahkan pada tahapan disposal-nya. Bahkan sampai pada  pemulasaraan jenazah covid-19.

Pada sesi berikutnya adalah paparan tentang 'Trends covid-19 di Indonesia dan optimalisasi upaya penanganan covid-19 yang disampaikan oleh Tim Pakar Satgas Covid-19 DPP PPNI, Bapak Agung Waluyo, SKP, MSC, PHD. 

Pak Agung menyampaikan bahwa sesuai data terkini dari laman covid19.go.id, angka kesembuhan pasien covid-19 terus meningkat. Hal senada juga didukung dari sebuah penelitian di Singapura yang memprediksi bahwa covid-19 berakhir 97% pada 30 Mei 2020 berakhir 99% pada 16 Juni 2020, dan berakhir 100% pada 27 November 2020.

Beberapa permasalahan yang dihadapi perawat dalam penanganan covid-19 diantaranya adalah:
1. Keterbatasan APD yang layak di beberapa RS (Rumah Sakit).
2. Rendahnya kedisiplinan masyarakat agar tidak terpapar/memaparkan virus covid-19.
3. Belum merata dan belum seragamnya pengetahuan & ketrampilan penggunaan & cara melepaskan APD dari tenaga kesehatan.
4. Terbatasnya perawat yang bertugas (efisiensi jumlah perawat yang berdinas), berdampak pada kelelahan dan penurunan daya tahan tubuh.
5. Terbatasnya konseling bagi perawat dan tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan covid-19, berdampak peningkatan stress saat berdinas.
6. Tidak semua pasien dan keluarga jujur akan keluhan yang dilaporkan saat berobat.
Rasa tidak nyaman perawat saat berdinas menggunakan APD lengkap, berpotensi terpapar.
Prediksi penurunan covid masih cukup panjang / lama.

Tim Pakar Satgas DPP PPNI ini mengingatkan para perawat agar jangan hanya bergantung pada kejujuran pasien, kita (perawat) juga harus memiliki kecerdasan dalam melihat keluhan - keluhan yang muncul atau dari cara kita melakukan pengkajian.

Ada 6 pesan penting bagi Perawat Indonesia dalam upaya optimalisasi penanganan covid-19 yang beliau sampaikan dalam zoominar perdana, diantaranya:
1. Perawat jadi role model dan terlibat langsung dalam mencontohkan masyarakat pentingnya kedisiplinan untuk melakukan physical distancing, stay at home, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah dan cuci tangan.
2. Pendataan RS yang masih mengalami kelangkaan APD dan pendistribusian APD pada RS tersebut.
3. Penyebarluasan pengetahuan dan ketrampilan penggunaan dan cara melepaskan APD lengkap.
4. Rekrutmen tenaga perawat dari RS non-covid ke RS rujukan covid.
5. Penyediaan fasilitas konseling bagi perawat yang berdinas di RS covid.
6. Penggunaan APD pada semua pasien yang ditangani, pengaturan shift kerja dengan APD lengkap yang masih dapat memberikan kenyamanan. Misalnya, pengaturan waktu dinas dengan APD lengkap maksimal 4 jam dan diatur bergiliran.

Implementasi PPI pada pasien covid-19 di Fasyankes

Selanjutnya, Pemateri perdana adalah Ibu Wardanela Yunus, CVRN, SKM, MM. Beliau adalah perawat HIPPII pusat, paparan yang disampaikan tentang 'Implementasi PPI pada pasien covid-19 di Fasyankes'.

Ibu Wardanela menampilkan kasus positif covid-19 di Indonesia per 3 Mei 2020 sebanyak 11.192 kasus, sembuh 1.876 orang dan meninggal 845 orang. Virus ini tidak hanya melalui respiratory droplets, melainkan juga melalui aerosol yang bisa bertahan paling tidak selama 3 jam.

Lantas bagaimana strategi PPI untuk mencegah atau membatasi penyebaran covid-19?
1. Menjalankan langkah - langkah pencegahan standar untuk semua pasien.
2. Memastikan dilakukannya triase, identifikasi awal dan pengendalian sumber.
3. Menerapkan langkah - langkah pencegahan tambahan empiris atas kasus - kasus suspek infeksi covid-19.
4. Menerapkan pengendalian administratif, dan
Menggunakan pengendalian lingkungan dan rekayasa.

Di setiap RS ada Perawat PPI, apakah peran mereka dalam covid-19?
1. Membuat dan melaksanakan kebijakan penanganan pasien covid-19 bersama Komite PPI dan tim satgas covid di RS.
2. Administrative controls.
3. Engineering controls.
5. Pelaporan data dan dokumentasi.

Ibu Wardanela memberikan 6 yang bisa menjadi pertimbangan petugas untuk merawat pasien yang diduga, kemungkinan atau terkonfirmasi covid-19:
1. Petugas kesehatan memahami risiko penularan dan paparan ke pasien lain dan petugas kesehatan.
2. Petugas kesehatan selalu diingatkan penggunaan yang tepat dalam APD, pembersihan lingkungan dan desinfeksi peralatan. Harus diaudit secara rutin oleh IPCN atau tim lain.
3. Jumlah staf yang memadai untuk menghindari kelelahan. Perlu disediakan tempat tinggal khusus untuk isolasi mandiri.
4. Menyimpan catatan semua orang yang merawat atau memasuki ruangan pasien dengan suspek, kemungkinan dan dikonfirmasi covid-19.
5. Pemantauan petugas kesehatan yang merawat pasien dengan covid-19.
6. Ketertiban Komite PPI dan IPCN sebagai polisi pengawasan kepatuhan standar dan perilaku petugas.

Selanjutnya beliau menguraikan tentang penanganan secara umum pasien dikonfirmasi covid-19, saat mengirim pasien dalam pengawasan dan konfirmasi, pedoman di ruang isolasi pasien covid-19, pelaksanaan aerosol-generating procedures (AGP), pengenalan APD (cara memakai benar, cara melepas benar dan cara membuang benar), prosedur penggunaan peralatan pasien, dan prinsip - prinsip pembersihan.

9 upaya pencegahan risiko paparan covid-19 pada petugas menurut Ibu Wardanela:
1. Mematuhi kebersihan tangan 5 moment dan 6 langkah.
2. Jarak dengan pasien lebih dari dari 1 - 2 meter, ingat penularan melalui percikan selaput mukosa hidung dan mulut.
3. Memahami dan menggunakan APD sesuai protokol dan fungsinya.
4. Bekerja menggunakan "baju kerja" jika memungkinkan membawa baju ganti dan dokter tidak menggunakan jas sneli/jas dokter. Pertimbangkan dalam penggunaan scrub sebagai baju kerja.
5. Hindari menggunakan benda yang menjuntai (name tag yang bertali, jika rambut panjang diikat keatas, jika menggunakan jilbab jika mungkin masukkan ke dalam kerah baju atau diikat ke belakang).
6. Tidak melakukan kontak fisik dengan pasien (bersalaman) jika terpaksa dan sesuai indikasi patuhi 5 moment dan 6 langkah.
7. Jangan menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang berpotensi terkontaminasi, baik saat menggunakan sarung tangan atau tidak bersarung tangan dan hindari makan dan minum bersama - sama dalam waktu bersamaan dan tidak berbagi makanan dalam satu tempat makan.
8. Dilakukan pemeriksaan rapid test dan PCR pada petugas terindikasi sesuai protokol.
9. Jika didapatkan tanda atau gejala: sakit tenggorokan, demam, batuk atau sesak nafas maka: jangan masuk kerja (isolasi mandiri), beritahu atasan langsung atau Komite PPI untuk mencari evaluasi media tindak lanjut, dapat bekerja kembali jika tidak berisiko sumber penularan ke orang lain.

5 kalimat penutup dari beliau adalah covid-19 adalah pandemi. Penularannya melalui kontak, droplet dan pada tindakan menghasilkan airborne, penggunaan APD: bagaimana cara menggunakan dan melepaskan yang baik dan benar serta di tempat yang benar, prinsip penanggulangan infeksi: stop transmission, dan lakukan kewaspadaan standar, kewaspadaan transmisi kontak dan droplet.

Rumitnya permasalahan APD sebagai salah satu penyebab penularan covid-1

Topik yang terakhir disampaikan oleh Ibu Bernadetta Indah dengan topik 'Rumitnya permasalahan APD sebagai salah satu penyebab penularan covid-19'.

Mengutip pernyataan Arianti Anaya di Kantor BNPB Jakarta 17/04/2020 bahwa salah satu faktor disebabkan oleh penggunaan APD yang tidak tepat dan tidak memenuhi standar sebagai alat pelindung diri.

Beliau mengingatkan kita semua bahwa tidak semua pasien covid-19 memiliki gejala seperti flu, malah sebagian pasien hanya memiliki keluhan diare, rata - rata mengeluh pusing.

Menurut data WHO terbaru bahwa kebutuhan APD dimasa pandemi sangatlah banyak. Setiap bulannya, para petugas kesehatan di garda depan di seluruh dunia membutuhkan suplai (APD) dan terlebih untuk melindungi dirinya dan orang lain dari covid-19. Diperkirakan kebutuhannya sekitar 89 juta masker, 30 juta gaun, 1,59 juta goggles, 76 juta sarung tangan dan 2,9 juta liter hand sanitizer. Luar biasa!!!

Tantangan IPCN dalam menghadapi pandemic covid-19:
1. Pengetahuan petugas kesehatan.
2. Standarisasi APD yang pasti dan tepat.
3. Pengelolaan APD.
4. Keterbatasan APD.

Dalam membuat dan melaksanakan SPO APD, ada 4 tahapan penting yang perlu diingat antara lain:
Pembuatan SPO dengan melibatkan profesi yang terkait yang memberikan pelayanan di RS.
Memenuhi fasilitas sesuai dengan SPO yang dibuat.
Desimenasi SPO kepada petugas kesehatan.
Monitoring pelaksanaan SPO.

3 rekomendasi dalam upaya menghadapi keterbatasan suplai APD diantaranya: minimalisasi kebutuhan APD dalam pelayanan kesehatan, pastikan APD digunakan secara rasional dan tepat, koordinasikan mekanisme - mekanisme pengelolaan rantai pasokan APD.

Ada 3 pertimbangan persediaan APD yang terbatas: penggunaan APD diperpanjang, pemrosesan kembali dan penggunaan ulang, dan pertimbangan penggunaan alternatif alat - alat rekomendasi WHO.

Beliau sharing juga tentang hasil pemeriksaan pada beberapa baju hazmat dan masker N95 yang diproses ulang. Hasil temuan mereka pada beberapa baju hazmat dengan perbesaran mikroskop elekton 150 kali, ada sebagian baju hazmat yang didapati lobang - lobang kecil, yang tidak kasat mata. Memang kelihatan utuh, tapi setelah dicuci dan diperiksa ternyata sudah rusak. Pada masker N95 juga sama. Pada sebagain masker mengalami kerusakan setelah dipakai ulang karena dilakukan pembersihan (dilap) yang tidak tepat.

Re-Use APD

Jika terpaksa mau melakukan proses ulang APD, maka rekomendasinya adalah:
1. Pilih metode dan jenis proses ulang yang akan dikerjakan dengan menggunakan referensi atau literatur yang sudah teruji dan diakui oleh standar internasional dan nasional.
2. Lakukan uji APD yang akan diproses ulang dengan melibatkan para ahli dari Universitas atau RS yang dapat bekerjasama melakukan uji APD, petugas yang ahli di CSSD, mikrobiologi, patologi klinik, perawat dan dokter yang menggunakan APD pada prosedur tindakan, dan farmasi bagian pengadaan.
3. Buat standar proses yang benar jika hasil memenuhi kriteria keselamatan petugas, pasien dan lingkungan.

Yang perlu dihindari pada proses ulang APD adalah mencuci, sterilisasi uap pada suhu 134 C, desinfeksi dengan pemutih/ natrium hipoklorit atau alkohol, iradiasi oven mikrogelombang menunjukkan efek biosida saat dikombinasikan dengan kelembaban sehingga radiasi dibarengi oleh uap panas. Secara rinci bisa dilihat lagi pada panduan yang dirilis oleh WHO.

Materi dan Sertifikat Zoominar PPNI: DOWNLOAD DISINI

Ditulis di Qatar, 20 Juni 2020
Oleh Sugeng R. Bralink (Perawat Indonesia di Qatar. Bekerja sebagai Ambulance Nurse sejak tahun 2008.).


No comments:

Post a Comment