Friday, May 29, 2020

PERAWAT (NURSE) dan PANDEMI #Part3


Selalu ada hikmah dibalik musibah.

Saat ini kita sebagai umat manusia di muka bumi sedang merasakan bersama wabah covid-19. Wabah ini berimbas ke dalam setiap aspek kehidupan umat manusia.

Sektor pendidikan menjadi sektor yang turut terdampak. Di Qatar, sekolah - sekolah dan universitas - universitas menjadi sektor pertama yang diliburkan setelah munculnya kasus covid-19 akhir Februari lalu.

Anak - anak harus rela tinggal di rumah dan belajar dari rumah. Bahkan para orang tua pun turut bersibuk ria dalam membantu menyelesaikan tugas anak - anaknya.


Seorang perawat agar bisa melaksanakan praktik atau bekerja secara profesional maka perlu mempunyai Surat Ijin. Hal ini layaknya seorang supir kendaraan yang harus mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM) agar bisa bekendara secara aman di jalan raya. Seorang perawat juga harus mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bisa berpraktik atau bekerja di tempat kerjanya. STR ini wajib dimiliki oleh setiap perawat.

STR Perawat ini kalau dalam bahasa inggrisnya biasa disebut dengan Nursing License. Kalau di Qatar, masa berlakunya dua tahun. Sementara di Indonesia masa berlakunya lima tahun. Masing - masing negara mempunyai standar berbeda - beda untuk masa berlakunya dan persyaratan berbeda untuk syarat perpanjangan masa berlakunya.

Agar STR tersebut dapat diperpanjang masa berlakunya, maka seorang perawat wajib mengikuti kegiatan pendidikan keperawatan berkelanjutan.
Dalam masa lima tahun, seorang perawat harus memenuhi 5 Satuan Kredit Profesi (SKP) tiap tahunnya. Artinya dalam masa 5 tahun, seorang perawat harus bisa mengumpulkan 25 SKP.

Di masa sebelum pandemi, banyak sekali kegiatan pelatihan, seminar, workshop, dan konferensi yang bisa diikuti untuk memenuhi target SKP tersebut. Banyak sekali lembaga - lembaga pelatihan atau institusi - institusi yang menyelenggarakan pelatihan, seminar, workshop, dan konferensi.

Memang poin SKP tersebut tak melulu didapat dari kegiatan pendidikan berkelanjutan. Poin - poin SKP bisa didapat juga dari status bekerja kita, menjadi pengurus PPNI, aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, melakukan penelitian, dan lainnya.

Di tengah pandemi, kegiatan pelatihan, seminar, workshop, dan konferensi tidak ada. Maklum saja, semua kegiatan tersebut tidak diperbolehkan. Seperti kita tahu karena kegiatan bertemunya orang - orang secara massal bisa menjadi potensi penularan virus corona.

Tak ada rotan, akarpun jadi. Tak ada pelatihan secara offline, akhirnya muncul pelatihan - pelatihan secara online. Inilah berkah dibalik musibah.

Dari yang tadinya harus membayar sekian ratus ribu, sekian juta, kini banyak sekali kegiatan pelatihan online yang ditawarkan secara gratis. Bahkan saking banyaknya, saya sendiri sampai kebingungan mau pilih mana. Dan saya sendiri sampai bingung membagi waktunya.

Topiknya bermacam - macam. Dari belajar agama, sosial, ekonomi, kebangsaan, tak terkecuali pelatihan - pelatihan online untuk para perawat dan tenaga kesehatan. Hadirnya kegiatan virtual inipun sangat membantu bagi warga masyarakat yang merayakan lebaran tahun ini.

Silaturrahim virtual seolah menjadi tren baru tahun ini. Masing - masing bisa menatap wajah, senyum dan tertawa bersama, namun tak bisa saling bersalaman, tak bisa saling memeluk dan melepas rindu dalam kedekatan jarak.

Namun demikian, silaturrahim virtual paling tidak sebagai pengobat rindu, khususnya bagi kelompok manusia seperti saya yang berpisah dengan keluarga. Mudik yang tertunda.

Khusus pelatihan online untuk para perawat, saat ini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPNI hampir setiap hari mengadakan seminar melalui aplikasi Zoom (Zoominar). Biayanya gratis. Sertifikat bernilai SKP bisa diunduh gratis di laman covid19ppni.id.

Tak hanya DPP PPNI, banyak pula DPW PPNI dan pihak - pihak lain yang menyelenggarakan pelatihan secara online dan gratis.

Bersama kesulitan ada kemudahan. Begitu Kalam Allah dalam kitabNya. Ditengah pandemi, yuk terus belajar. Yuk terus mengasah ilmu dan pengalaman kita agar terus bisa memberikan kemanfaatan untuk diri pribadi, keluarga, dan sesama.

Dukhan, 5 Syawal 1441 H

No comments:

Post a Comment