Showing posts with label free visa country to qatar. Show all posts
Showing posts with label free visa country to qatar. Show all posts

Sunday, August 13, 2017

#MerantauKeQatar: INDONESIA, 1 DARI 80 NEGARA BEBAS VISA KE QATAR


Lebih dari dua bulan, Qatar mengalami blokade oleh negara-negara tetangganya. Tepatnya sejak 5 Juni 2017. Saya sebagai warga pendatang merasa tidak ada perubahan yang berarti di dalam negara Qatar.

Suasana kehidupan sehari-hari masih berjalan seperti biasa. Di beberapa tempat perbelanjaan sempat mengalami "Rush Buying" di masa awal blokade. Namun tidak lama setelah itu, semua kembali seperti biasa.


Photo by visitqatar.qa
Ditengah blokade, tanggal 9 Agutus 2017 pihak Pemerintah Qatar mengumumkan tentang kebijakan bebas visa. Kementerian Dalam Negeri (MOI) Qatar, Otoritas Pariwisata Qatar (QTA) dan Qatar Airways mengumumkan bahwa Pemerintah Qatar memberikan fasilitas bebas visa  (Visa on Arrival) kepada 80 negara, yang diberlakukan sejak hari itu.

Dari ke 80 negara itu, dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama terdiri dari 33 negara, negara-negara tersebut tidak memerlukan pengaturan visa sebelumnya dan dapat memperoleh pembebasan visa saat tiba di Qatar. Pengabaian akan berlaku selama 180 hari sejak tanggal penerbitan dan memberi hak kepada pemiliknya untuk menghabiskan waktu hingga 90 hari di Qatar, dalam satu perjalanan atau beberapa perjalanan. Negara-negara tersebut adalah: 

1. Austria
2. Bahamas
3. Belgium
4. Bulgaria
5. Croatia
6. Cyprus
7. Czech Republic
8. Denmark
9. Estonia
10. Finland
11. France
12. Germany
13. Greece
14. Hungary
15. Iceland
16. Italy
17. Latvia
18. Liechtenstein
19. Lithuania
20. Luxembourg
21. Malta
22. Netherlands
23. Norway
24. Poland
25. Portugal
26. Romania
27. Seychelles
28. Slovakia
29. Slovenia
30. Spain
31. Sweden
32. Switzerland
33. Turkey

Pada kelompok kedua terdiri dari 47 negara, dimana negara-negara tersebut tidak memerlukan pengaturan visa sebelumnya dan dapat memperoleh pembebasan visa saat tiba di Qatar. Pengabaian akan berlaku selama 30 hari sejak tanggal penerbitan dan memberi hak kepada pemegangnya untuk menghabiskan waktu sampai 30 hari di Qatar, dalam satu perjalanan atau beberapa perjalanan. Pengabaian ini dapat diperpanjang selama 30 hari berikutnya. Negara-negara tersebut adalah:

1. Andorra 
2. Argentina 
3. Australia 
4. Azerbaijan 
5. Belarus 
6. Bolivia 
7. Brazil 
8. Brunei 
9. Canada 
10. Chile 
11. China 
12. Colombia 
13. Costa Rica 
14. Cuba 
15. Ecuador 
16. Georgia
17. Guyana
18. Hong Kong 
19. India
20. Indonesia
21. Ireland 
22. Japan 
23. Kazakhstan 
24. Lebanon 
25. Macedonia 
26. Malaysia 
27. Maldives 
28. Mexico 
29. Moldova 
30. Monaco 
31. New Zealand 
32. Panama
33. Paraguay
34. Peru
35. Russia 
36. San Marino 
37. Singapore 
38. South Africa 
39. South Korea 
40. Suriname 
41. Thailand 
42. Ukraine 
43. United Kingdom 
44. United States 
45. Uruguay 
46. Vatican City 
47. Venezuela

Informasi lebih lanjut bisa dibuka di situs 
visitqatar.qaqatarairways.com dan qatarvisaservice.com.

Ditulis di Qatar, 13 Agustus 2017